Juklak Bantuan Kemitraan Vokasi Bidang Pendampingan SMK Tahun 2018
Juklak Bantuan Kemitraan Vokasi Bidang Pendampingan SMK Tahun 2018 Merupakan file contohformat.net yang bisa digunakan untuk melengkapi semua keperluan administrasi di sekolah yang berhubungan dengan Download, Juknis, Kemdikbud, PDF, SMK bisa juga di gunakan sebagai bahan perbandingan atau referensi sesuai keperluan sekolah agar lebih mudah dalam membuat dan mengelola semua kelengkapan Administrasi Guru di sekolah, Untuk lebih jelasnya silahkan disimak Ulasan dan referensi tentang file Juklak Bantuan Kemitraan Vokasi Bidang Pendampingan SMK Tahun 2018 dibawah ini:
Juklak Bantuan Kemitraan Vokasi Bidang Pendampingan SMK Tahun 2018
- Penguatan Peran Siswa, Guru, Tenaga Kependidikan, Orang tua, dan Aparatur Institusi Pendidikan dalam Ekosistem Pendidikan Kejuruan;
- Peningkatan akses pendidikan kejuruan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Peningkatan Daya Tampung SMK (Pembangunan USB, Penyediaan RKB, Afirmasi Khusus pada Daerah 3T).
- Peningkatan mutu dan relevansi pembelajaran yang berorientasi pada pembentukan karakter dan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja: a. Penerapan Kurikulum Nasional; b. Pemenuhan sarana dan prasarana SMK yang menunjang peningkatan kualitas pembelajaran; c. SMK Perikanan dan Kelautan, SMK Pertanian, dan SMK Pariwisata; d. Pengembangan Mutu melalui cluster SMK Rujukan; e. Pengembangan Technopark di SMK; f. Pengembangan Teaching Factory di SMK; g. Harmonisasi Kompetensi kejuruan dengan kebutuhan Industri dan Review Paket Kejuruan; h. Standardisasi, sertifikasi, dan penjaminan mutu lulusan SMK; i. Pemenuhan Guru Produktif; j. Pengembangan SMK berbasis Pesantren/Komunitas; k. Kemitraan Direktorat dengan institusi/lembaga; l. Pemasaran tamatan SMK; m. Beasiswa prestasi, ajang kompetisi siswa SMK, dan pameran produk kreatif siswa SMK.
- Peningkatan sistem tata kelola yang transparan dan akuntabel dengan melibatkan publik.
- Menjalin kemitraan dan keselarasan program pendidikan kejuruan di satuan pendidikan SMK dalam membangun ekosistem yang kondusif untuk menumbuh- kembangkan karakter dan budaya berprestasi peserta didik;
- Meningkatkan kerjasama yang lebih erat dan sinergi antara SMK dengan Institusi/Institusi relevan;
- Meningkatkan mutu lulusan untuk bekerja dan berwirausaha;
- Memberdayakan secara optimal sumber daya (SDM dan sarana prasarana) yang dimiliki Institusi/Lembaga, untuk membantu peningkatan mutu SMK.
- Bantuan ini harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku (Perpres No. 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan perubahannya);
- Bantuan dana ini diberikan secara utuh dan tidak diperkenankan melakukan pemotongan dengan alasan apapun oleh pihak manapun;
- Jangka waktu penggunaan dana selambat-lambatnya 120 (seratus dua puluh) hari kalender sejak diterimanya dana tersebut di rekening Institusi/Lembaga dan tidak melebihi tahun berjalan;
- Bantuan ini untuk meningkatkan kualitas dan mutu SMK melalui kerjasama kemitraan vokasi bidang Pendampingan pendidikan bagi SMK dalam rangka mencapai standar nasional pendidikan (SNP);
- Bantuan ini harus dikelola secara transparan, efisien dan efektif serta dapat dipertanggungjawabkan baik fisik, administrasi maupun keuangan.
- Adanya proposal yang diajukan oleh Institusi/Lembaga.
- Penerima bantuan sebagai pelaksana program Kemitraan vokasi bidang pendampingan dapat berupa Institusi/Lembaga Pemerintah maupun Non Pemerintah yaitu : a. Perguruan tinggi; b. P4TK; c. LPMP; d. SMK yang setara; e. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) peduli SMK; f. Yayasan Peduli SMK; g. Perusahaan yang memiliki CSR terhadap pengembangan SMK.
- Memiliki surat pengangkatan Kepala Institusi/Lembaga;
- Memiliki NPWP;
- Memiliki rekening Bank an. Institusi/Lembaga;
- Surat pernyataan kesanggupan untuk melaksanakan program dan menyerahkan laporan kegiatan beserta output-nya pada akhir kegiatan dari lembaga/instansi (bermaterai Rp.6000).
- Direktorat Pembinaan SMK mengembangkan kerjasama dengan institusi yang peduli pada pengembangan Pendidikan Menengah Kejuruan yang ditindaklanjuti dengan kesepahaman bersama untuk menjalin kerjasama yang dibuktikan dengan Berita Acara Kesepahaman.
- Institusi/Lembaga mengajukan proposal bantuan Kemitraan Vokasi Bidang Pendampingan yang telah disetujui oleh Pimpinan Institusi/Lembaga ke alamat: Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan u.p. Kepala Subdit Program dan Evaluasi Komp. Kemdikbud Senayan Gedung E Lt. 13 Jl. Jenderal. Sudirman, Jakarta 10270 Telp. 021-5725473, 5725477.
- Proposal bantuan Kemitraan Vokasi Bidang Pendampingan yang diajukan terdiri dari: a. Cover dengan judul sesuai dengan nama program; b. Lembar Pengesahaan; c. Kata Pengantar; d. Latar Belakang; e. Tujuan; f. Sasaran; g. Hasil yang diharapkan; h. Keluaran Akhir; i. Strategi Pelaksanaan; j. Jadwal Kegiatan; k. Susunan Tim Pelaksana Kegiatan; l. Rencana Anggaran.
- Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan menerima proposal bantuan Kemitraan Vokasi Bidang Pendampingan yang diajukan oleh Institusi/Lembaga;
- Direktorat Pembinaan SMK melakukan analisis kesesuaian program dan memberikan persetujuan yang dibuktikan dengan adanya Surat Keputusan Direktur Pembinaan SMK yang menetapkan Institusi/Lembaga penerima Bantuan Kemitraan Vokasi Bidang Pendampingan.
Download Juklak Bantuan Kemitraan Vokasi Bidang Pendampingan SMK Tahun 2018
Juklak Bantuan Kemitraan Vokasi Bidang Pendampingan SMK Tahun 2018
Juklak Bantuan Kemitraan Vokasi Bidang Pendampingan SMK Tahun 2018.pdf
Sumber: http://psmk.kemdikbud.go.id
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Juklak Bantuan Kemitraan Vokasi Bidang Pendampingan SMK Tahun 2018. Peraturan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Nomor: 067/D5.2/KU/2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Kemitraan Vokasi Bidang Pendampingan Tahun 2018. Semoga bisa bermanfaat.
Download Aplikasi Admnistrasi Guru :
Semoga dengan adanya file Tentang Juklak Bantuan Kemitraan Vokasi Bidang Pendampingan SMK Tahun 2018 yang Admin bagikan/Share di atas bisa membantu dan memenuhi Semua Kelengakapan Administrasi Sekolahnya masing-masing demi peningkatan mutu pendidikan dalam menghadapi era globlisai dan modernisasi.
0 Response to "Juklak Bantuan Kemitraan Vokasi Bidang Pendampingan SMK Tahun 2018"
Post a Comment