Juknis Bantuan PAUD Percontohan Melalui Pembangunan Unit Gedung Baru dan Revitalisasi Gedung Tahun 2018
Juknis Bantuan PAUD Percontohan Melalui Pembangunan Unit Gedung Baru dan Revitalisasi Gedung Tahun 2018 Merupakan file contohformat.net yang bisa digunakan untuk melengkapi semua keperluan administrasi di sekolah yang berhubungan dengan Download, Juknis, Kemdikbud, microsoft Word, PAUD, PDF, Proposal bisa juga di gunakan sebagai bahan perbandingan atau referensi sesuai keperluan sekolah agar lebih mudah dalam membuat dan mengelola semua kelengkapan Administrasi Guru di sekolah, Untuk lebih jelasnya silahkan disimak Ulasan dan referensi tentang file Juknis Bantuan PAUD Percontohan Melalui Pembangunan Unit Gedung Baru dan Revitalisasi Gedung Tahun 2018 dibawah ini:
Juknis Bantuan PAUD Percontohan Melalui Pembangunan Unit Gedung Baru dan Revitalisasi Gedung Tahun 2018 |
Juknis Bantuan PAUD Percontohan Melalui Pembangunan Unit Gedung Baru dan Revitalisasi Gedung Tahun 2018
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
- Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan keempat atas Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa;
- Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2018;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 105 Tahun 2013 tentang Pejabat Perbendaharaan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2015-2019;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Ditjen PAUD dan Dikmas;
- Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini Tahun Anggaran 2018.
- Sebagai acuan bagi Direktorat Pembinaan PAUD dalam menetapkan dan menyalurkan Bantuan PAUD Percontohan Melalui Pembangunan Unit Gedung Baru dan Revitalisasi Gedung Tahun 2018;
- Sebagai acuan bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) PAUD dan Dikmas dalam memberikan rekomendasi kepada calon penerima Bantuan yang akan mengajukan bantuan PAUD Percontohan Melalui Pembangunan Unit Gedung Baru dan Revitalisasi Gedung Tahun 2018;
- Sebagai acuan bagi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dalam memberikan rekomendasi kepada calon penerima Bantuan PAUD Percontohan Melalui Pembangunan Unit Gedung Baru dan Revitalisasi Gedung Tahun 2018;
- Sebagai acuan bagi Pemerintah Daerah/Organisasi/Yayasan/Masyarakat/ Lembaga PAUD yang akan mengajukan Bantuan PAUD Percontohan Melalui Pembangunan Unit Gedung Baru dan Revitalisasi Gedung Tahun 2018.
- Meningkatkan layanan PAUD berkualitas;
- Menjadikan percontohan/rujukan pemenuhan sarana dan prasarana PAUD sesuai peraturan tentang Standar Nasional PAUD;
- Tersedianya lembaga PAUD yang dapat dijadikan sebagai tempat rujukan bagi pengelolaan program dan pembelajaran PAUD di wilayahnya.
- Terselenggaranya program pembelajaran yang berpusat kepada anak dan sesuai tahapan tumbuh kembang anak.
- Menggerakkan inovasi dan motivasi untuk pelaksanaan PAUD berkualitas.
- Pusat magang, percontohan, dan peningkatan kualitas layanan program PAUD yang sesuai dengan kondisi, potensi dan budaya.
- Pemerintah Daerah/Masyarakat yang belum mempunyai dan berkomitmen mendirikan PAUD Percontohan;
- Yayasan/Organisasi/Lembaga PAUD yang berkomitmen meningkatkan kelayakan dan kualitas menjadi PAUD Percontohan.
- Penerimaan proposal Tahap I : Akhir Mei 2018 Tahap II: Akhir Juni 2018
- Seleksi proposal Tahap I: Akhir Mei 2018 Tahap II: Akhir Juni 2018
- Penetapan calon penerima bantuan Tahap I: Juni 2018 Tahap II: Juli 2018
- Proses pencairan/penyaluran bantuan Tahap I: Juni 2018 Tahap II: Juli 2018
- Pelaksanaan bantuan Tahap I: Juli – Oktober 2018 Tahap II: Agustus – November 2018
- Pelaporan dan Penyerahan BAST- BMN oleh penerima bantuan Tahap I : November 2018 Tahap II: Desember 2018
- Dokumen kepemilikan hak atas lahan oleh pemerintah daerah/lembaga yayasan/organisasi/masyarakat dikuatkan dengan Akta Tanah/SK Bupati tentang peruntukan lahan untuk PAUD;
- Memperoleh surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau UPT PAUD dan Dikmas;
- Lokasi usulan UGB/Revitalisasi berada di pemukiman yang padat populasi anak usia dini atau memiliki prospek akan menjadi pusat pemukiman penduduk;
- Memiliki potensi untuk dijadikan rujukan PAUD disekitarnya;
- Bersedia menyelenggarakan minimal dua layanan program PAUD (Taman Kanak-Kanak/Kelompok Bermain/Taman Penitipan Anak/Satuan PAUD Sejenis).
- Total luas lahan kosong siap bangun minimal 1.000 m2.
- Tanah datar, lokasi tanah tidak memiliki beda tinggi/kemiringan yang curam.
- Melampirkan foto dan eksisting sekitar lokasi calon bangunan UGB PAUD Percontohan.
- Menyertakan denah lokasi yang disertai dengan arah mata angin, batas-batas dan ukuran tanah.
- Total lahan yang dimiliki minimal 1.000 m2
- Sudah memiliki bangunan ruang kelas, ruang kepala sekolah, ruang guru, dan toilet tetapi belum memadai sebagai PAUD Percontohan;
- Memerlukan pembangunan gedung untuk, antara lain: ruang serbaguna, tambahan ruang kelas, perpustakaan, rehabilitasi ruang kelas yang mempunyai toilet, ruang tidur anak, tempat cuci tangan agar layak sebagai PAUD Percontohan; dan/atau sesuai kebutuhan lembaga penerima bantuan.
- Melampirkan foto bangunan PAUD yang saat ini sudah ada dan akan dijadikan PAUD Percontohan.
- Surat Permohonan Bantuan;
- SK UPKK yang ditetapkan oleh Penanggung Jawab lembaga calon penerima bantuan;
- Surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan/UPT PAUD dan Dikmas setempat;
- Melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Penanggung Jawab lembaga calon penerima bantuan yang berisi kesanggupan: 1) menyediakan pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan kualifikasi yang disyaratkan dalam Standar Nasional PAUD; 2) menyediakan dana operasional penyelenggaraan PAUD Percontohan untuk keberlangsungan penyelenggaraan layanan PAUD; 3) menampung minimal 30% anak usia dini yang berasal dari keluarga tidak mampu untuk mendapat layanan PAUD;
- Bersedia menandatangani pakta integritas;
- Menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) setelah memperoleh dan menggunakan bantuan;
- Melampirkan fotokopi rekening atas nama UPKK;
- Melampirkan fotokopi NPWP Dinas Pendidikan;
- Melampirkan surat pernyataan keabsahan/keaslian dokumen;
- Foto kopi Surat Kepemilikan Lahan;
- Denah Lokasi yang Menunjukkan Arah Mata Angin, Lokasi Tanah, dan kuran Tanah;
- Foto lahan dan denah batas-batas lokasi lokasi calon bangunan Unit Gedung Baru PAUD Percontohan Tahun 2018
- Surat Permohonan Bantuan;
- Lahan milik lembaga PAUD/yayasan/organisasi/masyarakat;
- Memperoleh surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau UPT PAUD dan Dikmas setempat;
- Melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Penanggung Jawab lembaga calon penerima bantuan yang berisi kesanggupan: 1) Sanggup menyediakan pendidik yang mengarah pada pemenuhan kualifikasi yang disyaratkan dalam Standar Nasional PAUD; 2) menyediakan dana operasional penyelenggaraan PAUD Percontohan untuk keberlangsungan penyelenggaraan layanan PAUD; 3) menampung minimal 30% anak usia dini yang berasal dari keluarga tidak mampu untuk mendapat layanan PAUD;
- Bersedia menandatangani pakta integritas;
- Melampirkan profil lembaga pengusul bantuan;
- Bersedia menampung minimal 30% anak usia dini yang berasal dari keluarga tidak mampu untuk mendapat layanan PAUD;
- Rekening atas nama Lembaga PAUD i. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak; j. Telah melaksanakan layanan PAUD;
- Bersedia membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebelum menerima bantuan;
- Bersedia membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) setelah memperoleh dan menggunakan bantuan;
- Pengelola Lembaga PAUD menetapkan Tim Pelaksana Bantuan Revitalisasi Gedung PAUD.
- Alokasi dana bantuan sebesar Rp. 25.000.000.000,00 (dua puluh lima milyar rupiah) akan disalurkan dalam 25 paket UGB.
- Alokasi dana bantuan sebesar Rp. 50.000.000.000,00 (lima puluh milyar rupiah) akan disalurkan dalam 100 paket Revitalisasi Gedung
- Lembaga penyelenggara program di daerah Tertinggal, Terluar, dan Terdepan (3T), perbatasan dengan negara lain
- Lembaga Penyelenggara Program PAUD yang terkena bencana
- Lembaga terakreditasi atau berkinerja baik
- Lembaga yang menjadi implementasi model /program
- Lembaga yang menerima penghargaan atas prestasi tertentu
- Lembaga-lembaga di wilayah yang belum ada UPT PAUD dan Dikmas.
Direktur Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini Direktorat Jenderal PAUD dan Dikmas Kemendikbud u.p. Kepala Subdit Sarana dan Prasarana
Gedung E Lantai VII Jalan Jenderal Sudirman
Senayan - Jakarta
Jakarta 10270 Telp. (021) 57900502
- Tim verifikasi melakukan verifikasi sesuai dengan proposal yang diajukan yang dibuktikan dengan berita acara verifikasi.
- Berdasarkan berita acara verifikasi, Pejabat Pembuat Komitmen menetapkan lembaga penerima bantuan dalam bentuk surat keputusan yang disahkan oleh KPA.
- Direktorat Pembinaan PAUD dapat juga menerima usulan permohonan bantuan dari Stakeholder dan melakukan verifikasi berdasarkan data dan informasi yang akurat dengan mempertimbangkan ketersediaan alokasi anggaran.
- Daftar Isi Proposal
- Judul Proposal
- Surat Rekomendasi Dinas Pendidikan
- Surat Permohonan Bantuan
- Profil Lembaga PAUD Pengusul Bantuan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak
- Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen
- Pakta Integritas
- SK Unit Pengelola Keuangan dan Kegiatan
- SK Tim Pelaksana Pembangunan bagi Pengusul Bantuan Revitalisasi Gedung PAUD
- Berita Acara Penetapan Tim Teknis
- SK Tim Teknis
- Foto kopi buku rekening UPKK/Lembaga PAUD
- Foto kopi NPWP Dinas Pendidikan Kab/Kota..../Lembaga PAUD/Yayasan/Organisasi
- Foto kopi Surat Kepemilikan Lahan
- Denah Lokasi yang Menunjukkan Arah Mata Angin, Lokasi Tanah, dan Ukuran Tanah
- Foto lahan, denah, dan batas-batas lokasi UGB/Revitalisasi
- Foto eksisting bangunan (khusus untuk bantuan Revitalisasi Lembaga PAUD)
Download Juknis Bantuan PAUD Percontohan Melalui Pembangunan Unit Gedung Baru dan Revitalisasi Gedung Tahun 2018
Juknis Bantuan PAUD Percontohan Melalui Pembangunan Unit Gedung Baru dan Revitalisasi Gedung Tahun 2018
Juknis UGB PAUD Percontohan Tahun 2018.pdf
Lampiran - Juknis UGB PAUD Percontohan Tahun 2018.docx
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Juknis Bantuan PAUD Percontohan Melalui Pembangunan Unit Gedung Baru dan Revitalisasi Gedung Tahun 2018. Semoga bisa bermanfaat.
Download Aplikasi Admnistrasi Guru :
Semoga dengan adanya file Tentang Juknis Bantuan PAUD Percontohan Melalui Pembangunan Unit Gedung Baru dan Revitalisasi Gedung Tahun 2018 yang Admin bagikan/Share di atas bisa membantu dan memenuhi Semua Kelengakapan Administrasi Sekolahnya masing-masing demi peningkatan mutu pendidikan dalam menghadapi era globlisai dan modernisasi.
0 Response to "Juknis Bantuan PAUD Percontohan Melalui Pembangunan Unit Gedung Baru dan Revitalisasi Gedung Tahun 2018"
Post a Comment