Juklak Bantuan Peralatan Pendidikan SMK Tahun 2018
Juklak Bantuan Peralatan Pendidikan SMK Tahun 2018 Merupakan file contohformat.net yang bisa digunakan untuk melengkapi semua keperluan administrasi di sekolah yang berhubungan dengan Download, Juknis, Kemdikbud, microsoft Word, PDF, SMK bisa juga di gunakan sebagai bahan perbandingan atau referensi sesuai keperluan sekolah agar lebih mudah dalam membuat dan mengelola semua kelengkapan Administrasi Guru di sekolah, Untuk lebih jelasnya silahkan disimak Ulasan dan referensi tentang file Juklak Bantuan Peralatan Pendidikan SMK Tahun 2018 dibawah ini:
Juklak Bantuan Peralatan Pendidikan SMK Tahun 2018 |
Juklak Bantuan Peralatan Pendidikan SMK Tahun 2018
- Membantu Sekolah dalam pemenuhan kebutuhan Peralatan Pendidikan SMK;
- Meningkatkan kualitas Pelaksanaan Praktik Peserta Didik SMK untuk mencapai kompetensi yang dipersyaratkan.
- Bantuan ini harus dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan perubahannya;
- Bantuan dana ini diberikan secara utuh dan tidak diperkenankan melakukan pemotongan dengan alasan apapun oleh pihak manapun;
- Bantuan ini dipergunakan untuk pengadaan peralatan pendidikan Peserta Didik SMK;
- Jangka waktu pelaksanaan selambat-lambatnya harus sudah selesai pada tanggal 31 Desember 2018;
- Bantuan ini harus dikelola secara transparan, efisien dan efektif serta dapat dipertanggungjawabkan baik fisik, administrasi maupun keuangan.
- SMK yang sudah melakukan verifikasi data melalui aplikasi Takola SMK;
- Memiliki ruang praktik/tempat praktik beserta instalasi pendukungnya;
- Membuat tata letak (lay-out) penempatan peralatan;
- Membuat Analisis kebutuhan peralatan;
- Bagi SMK Swasta memiliki Akta Pendirian Yayasan. Pembina, Pengurus dan Pengawas Yayasan tidak boleh merangkap sebagai Kepala Sekolah;
- Memiliki ijin operasional/ijin pendirian/sertifikat akreditasi sekolah dari pihak yang berwenang;
- Memiliki surat keputusan pengangkatan Kepala SMK.
- Surat pernyataan kesanggupan dari Dinas Pendidikan Provinsi (bermeterai Rp6.000,-) untuk: a) Melakukan pencatatan serah terima aset hasil Bantuan Peralatan Pendidikan SMK bagi SMK Negeri. b) Mengetahui serah terima aset hasil Bantuan Peralatan Pendidikan SMK bagi SMK Swasta.
- Bagi SMK Swasta memiliki Akta Pendirian Yayasan yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Kepala Sekolah bukan merupakan pembina, pengurus maupun pengawas yayasan penyelenggara SMK yang bersangkutan.
- Direktorat Pembinaan SMK melalui Subdit Kelembagaan dan Sarana Prasarana melakukan seleksi calon penerima bantuan berdasarkan data aplikasi Takola SMK;
- Direktorat Pembinaan SMK menetapkan SMK calon penerima bantuan Pemerintah Peralatan Pendidikan SMK;
- Direktorat pembinaan SMK menyampaikan Undangan Bimbingan Teknis ke Dinas pendidikan Provinsi tembusan kepada SMK calon penerima bantuan;
- Bagi SMK yang ditetapkan sebagai calon penerima bantuan Peralatan Pendidikan SMK, menyampaikan dokumen persyaratan penerima bantuan;
- Direktorat Pembinaan SMK menetapkan SMK penerima bantuan dengan Surat Keputusan setelah dinyatakan memenuhi persyaratan.
- Fotokopi SK sebagai Kepala sekolah;
- Fotokopi ijin operasional/ijin pendirian/sertifikat akreditasi sekolah dari pihak yang berwenang;
- Membuat daftar kebutuhan peralatan yang dibutuhan (kebutuhan, yang sudah ada, kekurangannya, jenis, jumlah, dan spesifikasi);
- Adanya tata letak (Lay-out) Perabot dan Peralatan Di Masing-Masing Ruang Praktik, Dilengkapi Foto-foto penempatan peralatan didalam Ruang Praktik;
- Membuat Surat Pernyataan ketersediaan ruang termasuk infrastruktur pendukung untuk menempatkan peralatan;
- SK ULP/Pejabat/Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
- SK Panitia/Tim Pemeriksa dan Penerima Peralatan Pendidikan SMK;
- Fotokopi Akta Pendirian Yayasan (khusus SMK Swasta) yang dilegalisir oleh notaris/PPAT; Kepala Sekolah bukan merupakan pembina dan/atau pengurus dan/atau pengawas yayasan penyelenggara SMK yang bersangkutan.
Download Juklak Bantuan Peralatan Pendidikan SMK Tahun 2018
Juklak Bantuan Peralatan Pendidikan SMK Tahun 2018
Juklak Bantuan Peralatan Pendidikan SMK Tahun 2018l.pdf
Lampiran - Juklak Bantuan Peralatan Pendidikan SMK Tahun 2018.docx
Sumber: http://psmk.kemdikbud.go.id
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Juklak Bantuan Peralatan Pendidikan SMK Tahun 2018. Peraturan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Nomor: 074/D5.4/KU/2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Peralatan Pendidikan SMK Tahun 2018. Semoga bisa bermanfaat.
Download Aplikasi Admnistrasi Guru :
Semoga dengan adanya file Tentang Juklak Bantuan Peralatan Pendidikan SMK Tahun 2018 yang Admin bagikan/Share di atas bisa membantu dan memenuhi Semua Kelengakapan Administrasi Sekolahnya masing-masing demi peningkatan mutu pendidikan dalam menghadapi era globlisai dan modernisasi.
0 Response to "Juklak Bantuan Peralatan Pendidikan SMK Tahun 2018"
Post a Comment