Juknis Bantuan Program Penelitian TA 2018 Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI
Juknis Bantuan Program Penelitian TA 2018 Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI Merupakan file contohformat.net yang bisa digunakan untuk melengkapi semua keperluan administrasi di sekolah yang berhubungan dengan Dosen, Download, Juknis, Kemenag, microsoft Word, PDF, Perguruan Tinggi bisa juga di gunakan sebagai bahan perbandingan atau referensi sesuai keperluan sekolah agar lebih mudah dalam membuat dan mengelola semua kelengkapan Administrasi Guru di sekolah, Untuk lebih jelasnya silahkan disimak Ulasan dan referensi tentang file Juknis Bantuan Program Penelitian TA 2018 Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI dibawah ini:
Juknis Bantuan Program Penelitian TA 2018 Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI |
Juknis Bantuan Program Penelitian TA 2018 Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI
- Bagi proposal yang sudah dikirimkan pada tahun 2017 melalui litapdimas.kemenag.go.id., untuk klaster riset kolaboratif yang masih dalam Bahasa Indonesia, atau tidak ada proposalnya, maka supaya dapat mengirimkan revisinya maksimal pada tanggal 25 April 2018 melalui litapdimas.kemenag.go.id.
- Bagi para dosen/peneliti/pustakawan/laboran yang sudah memenuhi ketentuan, supaya membaca petunjuk teknis penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun 2018 dengan teliti, melalui litapdimas.kemenag.go.id., diktis.kemenag.go.id. dan pendis.kemenag.go.id.
- Batas akhir pendaftaran secara online melalui litapdimas.kemenag.go.id. pada tanggal 30 April 2018 dan pengiriman proposal ke alamat: Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Lt.7. Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta.
- meningkatnya jumlah hasil penelitian yang dipublikasikan di berbagai jurnal bereputasi tingkat nasional maupun internasional;
- tersedianya tulisan siap publikasi untuk jurnal ilmiah di PTKI dengan prioritas jurnal terakreditasi;
- terpublikasikannya hasil penelitian di tengah masyarakat, yang dituangkan dalam bentuk penerbitan buku ataupun jurnal ilmiah;
- banyaknya potensi penelitian yang mendapatkan HAKI;
- lahirnya inovasi-inovasi baru dari hasil-hasil penelitian, yang dapat dijadikan modal kebijakan untuk pembangunan nasional.
- Menerbitkan edaran atau ketentuan yang memandu perguruan tinggi keagamaan Islam untuk melakukan langkah terobosan dalam rangka meningkatkan mutu penyelenggaraan dan pelaksanaan penelitian;
- Memfasilitasi para dosen untuk dapat mengakses bantuan yang menghubungkan kepada para akademisi di luar negeri.
- Memberikan panduan penyusunan pelaporan untuk terciptannya transparansi pelaksanaan penggunaan dana bantuan penelitian.
- Memberikan bantuan stimulan untuk penguatan pengelolaan jurnal agar melibatkan para ahli (experts) lebih banyak, sehingga jurnal mengalami percepatan akreditasi.
- Memberikan bantuan stimulan untuk melaksanakan penelitian dan pengabdian yang dipersiapkan untuk dipublikasikan di jurnal-jurnal pada perguruan tinggi.
- Memberikan bantuan stimulan untuk melaksanakan penelitian dan pengabdian yang dipersiapkan untuk dipublikasikan dalam bentuk buku.
- Memberikan panduan penyusunan pelaporan penelitian, agar menghasilkan produk yang dapat dipertanggungjawabkan baik berupa; buku, jurnal penelitian yang akreditasi/jurnal internasional, HAKI, dan inovasi-inovasi baru.
- Meningkatkan kualitas kajian studi Islam (dirasah islamiyyah, Islamic studies) yang menjadi core dan spesifikasi kajian PTKI dengan tetap memperhatikan nilai-nilai lokalitas (local wisdom) keindonesiaan;
- Mengembangkan kajian ilmu-ilmu umum, seperti cabang ilmu sains, teknik, sosial, maupun humaniora yang diintegrasikan dengan nilai-nilai keislaman yang telah menjadi fokus kajian di lingkungan PTKI;
- Memberikan deskripsi, ekplorasi, eksplanasi, dan pemaknaan ulang berbagai fenomena/konstruksi sosial dan kebudayaan yang terkait dengan masalah-masalah keagamaan, khususnya yang terkait dengan pembangunan bidang agama dan keagamaan;
- Melakukan pemberdayaan (empowerment) melalui riset aksi untuk peningkatan mutu madrasah, pesantren, masjid, atau komunitas muslim yang menjadi dampingan PTKI.
- Memberikan alternatif solusi melalui penelitian terhadap peningkatan mutu layanan, peningkatan taraf hidup masyarakat, dan good governance dalam sektor pendidikan dan kelembagaan Islam.
- Dosen atau tenaga fungsional tetap lainnya pada PTKI;
- Memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN). Untuk anggota penelitian dapat melibatkan dosen yang telah mempunyai Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK).
- Untuk dosen Fakultas Agama Islam (FAI) pada Perguruan Tinggi Umum Swasta (PTU), ketua tim dipersyaratkan melampirkan SK pengangkatan dosen Fakultas Agama Islam yang telah dilegalisisir oleh pejabat yang berwenang.
- Membuat surat pernyataan, yang di dalamnya berisi pernyataan sebagai dosen Fakultas Agama Islam pada PTU, dan tidak dalam studi lanjut yang ditandatangani oleh pembuat pernyataan bermaterai 6000 dan harus disahkan oleh pejabat yang berwenang.
- Pengusul, baik ketua tim maupun anggota tidak sedang mendapatkan beasiswa Kemenag RI dan tidak sedang kuliah dalam masa tugas belajar.
- Tidak sedang mendapatkan bantuan penelitian, publikasi ilmiah danpengabdian kepada masyarakat dari perguruan tinggi asal pada tahun yang sama, kecuali pengusul mempunyai indeks i-10 sebanyak minimal 3 pada google scholar;
- Pengusul hanya boleh mendaftar satu klaster saja, misalnya sudah mengusulkan 1 judul bidang penelitian, tidak boleh mendaftar usulan pengabdian maupun publikasi ilmiah, yang mengusulkan usulan pengabdian tidak boleh mengusulkan usulan penelitian maupun publikasi ilmiah, begitu seterusnya, kecuali memiliki prestasi sebagaimana disebut pada huruf “6”.
- Lembar Check List Dokumen
- Lembar Penilaian Meja (Desk Evaluasi) Proposal Penelitian Kompetitif Kolektif
- Cover Proposal yang Memuat Data Lengkap Pengusul
- Cover Proposal Penelitian
- Lembar Rekomendasi
- Surat Pernyataan
- Contoh Cover Dalam Hasil Penelitian yang diterbitkan
- Surat Pernyataan Tanggung JAWAB MUTLAK (SPTJM)
Download Juknis Bantuan Program Penelitian TA 2018 Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI
Juknis Bantuan Program Penelitian TA 2018 Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI
Juknis Bantuan Program Penelitian TA 2018 Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI.pdf
Lampiran-Lampiran - Juknis Bantuan Program Penelitian TA 2018 Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI.docx
Sumber: http://pendis.kemenag.go.id
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Juknis Bantuan Program Penelitian TA 2018 Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI. Semoga bisa bermanfaat.
Download Aplikasi Admnistrasi Guru :
Semoga dengan adanya file Tentang Juknis Bantuan Program Penelitian TA 2018 Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI yang Admin bagikan/Share di atas bisa membantu dan memenuhi Semua Kelengakapan Administrasi Sekolahnya masing-masing demi peningkatan mutu pendidikan dalam menghadapi era globlisai dan modernisasi.
0 Response to "Juknis Bantuan Program Penelitian TA 2018 Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI"
Post a Comment