Juklak Bantuan Beasiswa Program Keahlian Khusus SMK Tahun 2018
Juklak Bantuan Beasiswa Program Keahlian Khusus SMK Tahun 2018 Merupakan file contohformat.net yang bisa digunakan untuk melengkapi semua keperluan administrasi di sekolah yang berhubungan dengan Beasiswa, Download, Juknis, Kemdikbud, microsoft Word, PDF, SMK bisa juga di gunakan sebagai bahan perbandingan atau referensi sesuai keperluan sekolah agar lebih mudah dalam membuat dan mengelola semua kelengkapan Administrasi Guru di sekolah, Untuk lebih jelasnya silahkan disimak Ulasan dan referensi tentang file Juklak Bantuan Beasiswa Program Keahlian Khusus SMK Tahun 2018 dibawah ini:
Juklak Bantuan Beasiswa Program Keahlian Khusus SMK Tahun 2018
- Program Keahlian Pekerjaan Sosial, Kompetensi Keahlian: a) Keperawatan sosial; b) Caregiver.
- Program Keahlian Seni Rupa, Kompetensi keahlian: a) Seni Lukis; b) Seni Patung.
- Program Keahlian Desain dan Produk kriya kreatif Produksi Kriya (Desain dan Produk Kreatif Kriya), Kompetensi Keahlian: a) Desain dan Produksi Kriya Tekstil/Kriya Kreatif Batik dan Tekstil; b) Desain dan Produksi Kriya Kulit/Kriya Kreatif Kulit dan Imitasi; c) Desain dan Produksi Kriya Keramik/Kriya Kreatif Keramik; d) Desain dan Produksi Kriya Logam/Kriya Kreatif Logam dan Perhiasan; e) Desain dan Produksi Kriya Kayu/Kriya Kreatif Kayu dan Rotan.
- Program Keahlian Seni Musik, Kompetensi Keahlian Seni Musik Klasik;
- Program Keahlian Seni Tari, Kompetensi Keahlian Seni Tari;
- Program Keahlian Seni Karawitan, Kompetensi Keahlian Seni Karawitan;
- Program Keahlian Seni Pedalangan, Kompetensi Keahlian Seni Pedalangan;
- Program Keahlian Seni Teater, Kompetensi Keahlian: a) Paket Keahlian Pemeranan; b) Paket Keahlian Tata Artistik Teater.
- Bidang Keahlian Agribisnis dan Agroteknologi;
- Bidang Keahlian Kemaritiman Sesuai dengan Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan tahun 2016.
- Meningkatkan jumlah siswa SMK untuk mengikuti program keahlian khusus;
- Merawat dan melestarikan tradisi, seni dan budaya bangsa Indonesia melalui pembinaan peserta didik sejak usia muda;
- Mengembangkan bakat, minat, dan meningkatkan motivasi belajar siswa SMK program keahlian khusus;
- Mengurangi jumlah siswa putus sekolah pada SMK program keahlian khusus.
- Meningkatnya animo masyarakat untuk menyekolahkan putra putrinya ke SMK yang memiliki program keahlian khusus pada tahun pelajaran 2018/2019;
- Tradisi, seni, dan budaya bangsa Indonesia terawat dan lestari melalui pembinaan peserta didik;
- Berkembang dan meningkatnya bakat, minat, dan motivasi belajar siswa SMK melalui program keahlian khusus;
- Menurunnya prosentase siswa putus sekolah pada program keahlian khusus.
- Bantuan dana ini diberikan secara utuh dan tidak dibenarkan adanya pemotongan dengan alasan apapun serta oleh pihak manapun;
- Dana bantuan beasiswa program keahlian khusus akan disalurkan langsung ke rekening siswa yang telah ditetapkan oleh Direktorat Pembinaan SMK;
- Bagi siswa yang berada di daerah yang sulit untuk mengakses ke Bank (tidak ada Bank di kecamatan sekolah berada), maka pengambilan dana bantuan dapat dilakukan secara kolektif dengan dikuasakan kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah dengan syarat sebagai berikut: a) Surat kuasa dari orang tua/wali siswa (bagi siswa yang berusia di bawah 17 tahun), atau surat kuasa dari siswa yang bersangkutan (bagi siswa yang berusia 17 tahun ke atas); b) Surat pertanggungjawaban mutlak pengambilan dana BKK 2018 secara kolektif yang ditandatangani penerima kuasa dan bermaterai 6000; c) Identitas penerima kuasa (KTP/SIM, kartu pelajar dan Kartu Keluarga).
- Persyaratan Teknis; a) Siswa yang datanya tercantum dalam DAPODIKDASMEN kelas X; XI; XII tahun pelajaran 2017/2018, dan atau 2018/2019 (kelas X) yang mengikuti program keahlian khusus seperti di atas serta memiliki NISN; b) Siswa yang tidak sedang menerima bantuan Beasiswa dari Direktorat Pembinaan SMK, kecuali beasiswa prestasi.
- Persyaratan Administrasi; Siswa yang ditetapkan sebagai penerima bantuan oleh PPK dan disahkan oleh KPA Direktorat Pembinaan SMK.
- Sekolah mengisi Dapodikdasmen dan mengirimkan ke alamat laman : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id;
- Direktorat Pembinaan SMK melaksanakan verifikasi data calon penerima beasiswa;
- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Subdit Peserta Didik menetapkan siswa penerima beasiswa program keahlian khusus yang disahkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
- Direktorat Pembinaan SMK menyerahkan Surat Keputusan Penetapan siswa penerima beasiswa program keahlian khusus dalam bentuk hardcopy maupun softcopy dan Surat Perintah Penyaluran (SPPn) ke Bank Penyalur;
- Bank Penyalur akan menyalurkan dana ke rekening siswa sesuai dengan Surat Keputusan Penetapan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Subdit Peserta Didik Direktorat Pembinaan SMK;
- Bank Penyalur akan menginformasikan ke SMK bahwa beasiswa keahlian khusus sudah bisa dicairkan.
- Siswa/Orang tua siswa/Wali/Penerima Kuasa mencairkan dana di Bank Penyalur dengan menunjukkan bukti-bukti yang diperlukan.
- Siswa menerima dana tanpa ada potongan, sesuai dengan Surat Keputusan Penetapan PPK yang disahkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Direktorat Pembinaan SMK.
Download Juklak Bantuan Beasiswa Program Keahlian Khusus SMK Tahun 2018
Juklak Bantuan Beasiswa Program Keahlian Khusus SMK Tahun 2018
Juklak Bantuan Beasiswa Program Keahlian Khusus SMK Tahun 2018.pdf
Lampiran - Juklak Bantuan Beasiswa Program Keahlian Khusus SMK Tahun 2018.docx
Sumber: http://psmk.kemdikbud.go.id
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Juklak Bantuan Beasiswa Program Keahlian Khusus SMK Tahun 2018. Peraturan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Nomor: 029/D5.5/KU/2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Beasiswa Program Keahlian Khusus Tahun 2018. Semoga bisa bermanfaat.
Download Aplikasi Admnistrasi Guru :
Semoga dengan adanya file Tentang Juklak Bantuan Beasiswa Program Keahlian Khusus SMK Tahun 2018 yang Admin bagikan/Share di atas bisa membantu dan memenuhi Semua Kelengakapan Administrasi Sekolahnya masing-masing demi peningkatan mutu pendidikan dalam menghadapi era globlisai dan modernisasi.
0 Response to "Juklak Bantuan Beasiswa Program Keahlian Khusus SMK Tahun 2018"
Post a Comment