Juklak Bantuan Kemitraan Vokasi Bidang Evaluasi Outcome SMK Tahun 2018
Juklak Bantuan Kemitraan Vokasi Bidang Evaluasi Outcome SMK Tahun 2018 Merupakan file contohformat.net yang bisa digunakan untuk melengkapi semua keperluan administrasi di sekolah yang berhubungan dengan Download, Juknis, Kemdikbud, PDF, SMK bisa juga di gunakan sebagai bahan perbandingan atau referensi sesuai keperluan sekolah agar lebih mudah dalam membuat dan mengelola semua kelengkapan Administrasi Guru di sekolah, Untuk lebih jelasnya silahkan disimak Ulasan dan referensi tentang file Juklak Bantuan Kemitraan Vokasi Bidang Evaluasi Outcome SMK Tahun 2018 dibawah ini:
Juklak Bantuan Kemitraan Vokasi Bidang Evaluasi Outcome SMK Tahun 2018
- Menghasilkan evaluasi outcome yang berdasarkan analisis akademis yang akurat dan independen sehingga dapat dijadikan dasar pengambilan kebijakan dan pengembangan program Pembinaan SMK;
- Meningkatkan kerja sama dan sinergitas antara Direktorat Pembinaan SMK dengan perguruan tinggi atau lembaga penelitian dalam mengevaluasi pelaksanaan program agar lebih efektif dan efisien;
- Mengembangkan suatu sistem evaluasi outcome yang terstandar sehingga dapat diterapkan pada ranah pembinaan SMK.
- Tersedianya hasil evaluasi outcome program-program Direktorat Pembinaan SMK berdasarkan analisis akademis yang akurat dan independen sehingga dapat dijadikan dasar pengambilan kebijakan dan pengembangan program pembinaan SMK;
- Terjalin kerja sama dan sinergitas antara Direktorat Pembinaan SMK dan perguruan tinggi atau lembaga penelitian dalam menghasilkan evaluasi outcome program-program Direktorat Pembinaan SMK;
- Tersedianya sebuah evaluasi outcome yang dapat diperbarui oleh Direktorat Pembinaan SMK dan terintegrasi dengan program-program Direktorat Pembinaan SMK.
- Bantuan ini harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku (Perpres No. 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan perubahannya);
- Bantuan dana ini diberikan secara utuh dan tidak diperkenankan melakukan pemotongan dengan alasan apapun oleh pihak manapun;
- Jangka waktu penggunaan dana selambat-lambatnya 120 (seratus dua puluh) hari kalender sejak diterimanya dana tersebut di rekening sekolah dan tidak melebihi tahun berjalan;
- Bantuan ini untuk meningkatkan kualitas dan mutu SMK melalui kerja sama kemitraan bidang evaluasi Outcome dalam rangka mencapai standar nasional pendidikan (SNP);
- Bantuan ini harus dikelola secara transparan, efektif dan efisien serta dapat dipertanggungjawabkan baik fisik, administrasi maupun keuangan.
- Adanya proposal yang diajukan oleh Institusi/Lembaga;
- Penerima bantuan sebagai pelaksana program Kemitraan vokasi bidang evaluasi outcome yang memiliki kemampuan dan sumber daya untuk melakukan Evaluasi Outcome, dapat berupa Institusi/Lembaga Pemerintah maupun Non Pemerintah yaitu: a. Perguruan tinggi; b. P4TK; c. Lembaga Riset.
- Memiliki surat pengangkatan Kepala Institusi/Lembaga;
- Memiliki NPWP;
- Memiliki rekening Bank an. Institusi/Lembaga;
- Surat pernyataan kesanggupan untuk menyerahkan laporan kegiatan beserta output-nya pada akhir kegiatan dari lembaga/instansi (bermeterai Rp6.000).
- Direktorat Pembinaan SMK mengembangkan kerjasama dengan institusi yang peduli pada pengembangan Pendidikan Menengah Kejuruan yang ditindaklanjuti dengan kesepahaman bersama untuk menjalin kerjasama yang dibuktikan dengan Berita Acara Kesepahaman.
- Institusi/Lembaga mengajukan proposal bantuan Kemitraan Vokasi Bidang Evaluasi Outcome yang diketahui/disetujui oleh pimpinan Institusi/Lembaga tersebut ke alamat: Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan u.p. Kepala Subdit Program dan Evaluasi Komplek Kemdikbud Gedung E, lantai 13 Jalan Jenderal Sudirman - Senayan Jakarta Pusat 10270.
- Proposal bantuan Kemitraan Vokasi Bidang Evaluasi Outcome yang diajukan terdiri dari: a. Cover dengan judul sesuai dengan nama program b. Lembar Pengesahaan c. Kata Pengantar d. Latar Belakang e. Tujuan f. Sasaran g. Hasil yang diharapkan h. Keluaran Akhir i. Strategi Pelaksanaan j. Jadwal Kegiatan k. Susunan Tim Pelaksana Kegiatan l. Rencana Anggaran.
- Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan menerima proposal bantuan Kemitraan Vokasi Bidang Evaluasi Outcome yang diajukan oleh Lembaga/Institusi;
- Direktorat Pembinaan SMK Bidang Evaluasi Outcome melakukan analisis kesesuaian program dan memberikan persetujuan yang dibuktikan dengan adanya Surat Keputusan Direktur Pembinaan SMK terkait dengan Bantuan Kemitraan Vokasi Bidang Evaluasi Outcome;
- Direktorat Pembinaan SMK menetapkan Institusi/Lembaga calon penerima bantuan Kemitraan Vokasi Bidang Evaluasi Outcome.
- Laporan kemajuan pelaksanaan program/kegiatan ≥ 60% yang ditandatangani oleh pimpinan Institusi/Lembaga (asli);
- Dokumentasi/foto kemajuan pelaksanaan program/kegiatan 0% s.d. ≥ 60% (dicetak berwarna).
- Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan bantuan yang terdiri dari: a. Lembar Pengesahan Laporan (asli); b. Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan dan ditandatangani oleh 2 (dua) orang saksi; c. Berita Acara Serah Terima Pekerjaan yang ditandatangani oleh ketua/pimpinan penerima bantuan; d. Daftar perhitungan dana awal, penggunaan, dan sisa dana; e. Surat Pernyataan bahwa bukti-bukti pengeluaran telah disimpan; dan bukti setor ke rekening kas negara dalam hal terdapat sisa bantuan.
- Naskah Evaluasi Outcome yang disusun secara sistematis dan di cetak rapi. Naskah ini dijadikan sebagai dasar kebijakan dalam melaksanakan program-program Direktorat Pembinaan SMK. Naskah dibuat sesuai dengan tema yang ditentukan dan memiliki struktur isi sebagai berikut: a. Abstrak (Executive Summary) berisi hasil evaluasi outcome dan rekomendasi program-program Direktorat Pembinaan SMK b. Metode penelitian yang digunakan c. Sumber informasi secara rinci yang digunakan dalam penelitian (termasuk serangkaian wawancara maupun diskusi kelompok terfokus/FGD yang dilakukan sebagai bagian dari proses tinjauan atau kaji ulang) d. Hasil analisis evaluasi outcome berdasarkan data dan temuan di lapangan e. Rekomendasi atas hasil analisis evaluasi outcome f. Foto-foto kegiatan.
Download Juklak Bantuan Kemitraan Vokasi Bidang Evaluasi Outcome SMK Tahun 2018
Juklak Bantuan Kemitraan Vokasi Bidang Evaluasi Outcome SMK Tahun 2018
Juklak Bantuan Kemitraan Vokasi Bidang Evaluasi Outcome SMK Tahun 2018.pdf
Sumber: http://psmk.kemdikbud.go.id
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Juklak Bantuan Kemitraan Vokasi Bidang Evaluasi Outcome SMK Tahun 2018. Peraturan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Nomor: 065/D5.2/KU/2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Kemitraan Vokasi Bidang Evaluasi Outcome Tahun 2018. Semoga bisa bermanfaat.
Download Aplikasi Admnistrasi Guru :
Semoga dengan adanya file Tentang Juklak Bantuan Kemitraan Vokasi Bidang Evaluasi Outcome SMK Tahun 2018 yang Admin bagikan/Share di atas bisa membantu dan memenuhi Semua Kelengakapan Administrasi Sekolahnya masing-masing demi peningkatan mutu pendidikan dalam menghadapi era globlisai dan modernisasi.
0 Response to "Juklak Bantuan Kemitraan Vokasi Bidang Evaluasi Outcome SMK Tahun 2018"
Post a Comment