Juklak Bantuan Pelaksanaan Sertifikasi Siswa SMK Tahun 2018
Juklak Bantuan Pelaksanaan Sertifikasi Siswa SMK Tahun 2018 Merupakan file contohformat.net yang bisa digunakan untuk melengkapi semua keperluan administrasi di sekolah yang berhubungan dengan Download, Juknis, Kemdikbud, microsoft Word, PDF, SMK bisa juga di gunakan sebagai bahan perbandingan atau referensi sesuai keperluan sekolah agar lebih mudah dalam membuat dan mengelola semua kelengkapan Administrasi Guru di sekolah, Untuk lebih jelasnya silahkan disimak Ulasan dan referensi tentang file Juklak Bantuan Pelaksanaan Sertifikasi Siswa SMK Tahun 2018 dibawah ini:
Juklak Bantuan Pelaksanaan Sertifikasi Siswa SMK Tahun 2018
- Memfasilitasi pelaksanaan sertifikasi kompetensi melalui LSP P1 SMK dan SMK yang tergabung dalam jejaring kerja LSPP1 SMK yang bersangkutan dan/atau lembaga sertifikasi lainnya yang mendukung kebekerjaan lulusan SMK;
- Meningkatkan akses sertifikasi bagi peserta didik SMK.
- Bantuan ini harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
- Bantuan dana ini diberikan secara utuh dan tidak diperkenankan melakukan pemotongan dengan alasan apapun serta oleh pihak manapun;
- Bantuan ini digunakan untuk membiayai sertifikasi peserta didik SMK: a. Bagi SMK yang telah memiliki LSPP1 SMK yang mempunyai jejaring kerja SMK mendapatkan bantuan biaya sertifikasi untuk 60 peserta didik (30 untuk LSPP1-SMK yang bersangkutan dan 30 untuk SMK jejaring kerja); b. Bagi SMK yang LSPP1 SMK belum mempunyai jejaring kerja SMK mendapatkan bantuan biaya sertifikasi untuk 30 peserta didik; c. Bantuan dapat diberikan kepada SMK yang menjalankan program kerja sama yang dilaksanakan oleh Dit. Pembinaan SMK dengan intansi/lembaga yang mendukung pengembangan SMK.
- Jangka waktu penggunaan dana paling lama 120 hari kalender (Februari s.d Mei 2018) sejak diterimanya dana tersebut di rekening SMK;
- Bantuan ini harus dikelola secara transparan, efisien, dan efektif serta dapat dipertanggungjawabkan baik fisik, administrasi, maupun keuangan.
- SMK yang telah terdata dalam data pokok pendidikan dasar dan menengah (DAPODIKDASMEN);
- SMK yang ditetapkan oleh Direktorat Pembinaan SMK sebagai SMK yang berpotensi rujukan;
- SMK yang memiliki LSPP1 SMK dan/atau SMK yang memiliki kerja sama strategis dengan industri/pengguna lulusan yang memiliki sistem sertifikasi tersendiri.
- Direktorat Pembinaan SMK melalui Subdit Penyelarasan Kejuruan dan Kerjasama Industri melakukan seleksi dan menetapkan SMK calon penerima bantuan;
- Bagi SMK yang ditetapkan sebagai calon penerima bantuan wajib menyampaikan persyaratan sebagai penerima bantuan;
- Direktorat Pembinaan SMK menetapkan SMK penerima bantuan dengan surat keputusan setelah dinyatakan memenuhi persyaratan;
- Kepala Sekolah dan Pejabat Pembuat Komitmen menandatangani Surat Perjanjian pemberian bantuan.
- Dana bantuan digunakan untuk penyelenggaraan sertifikasi peserta didik SMK yang meliputi: a. Biaya perjalanan dinas/ transport asesor kompetensi; b. Honorarium asesor kompetensi; c. Biaya konsumsi selama pelaksanaan sertifikasi bagi personil LSP; d. Biaya bahan alat ujian sertifikasi;
- Metode pengadaan dan standar biaya kegiatan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
- Setiap penggunaan dana bantuan harus dapat dipertanggungjawabkan dan didukung oleh bukti fisik, administrasi, dan keuangan;
- Sekolah melaporkan dan mempertanggungjawabkan hasil kegiatan secara fisik, administrasi, dan keuangan kepada Direktorat Pembinaan SMK dengan tembusan kepada Dinas Pendidikan Propinsi dengan mengacu pada Pedoman Penyusunan Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan;
- Dana bantuan yang diterima harus selesai dipertanggungjawabkan selama maksimal 7 (tujuh) hari kalender sejak kegiatan selesai dilaksanakan;
- Apabila terjadi penyimpangan terhadap penggunaan dana bantuan, maka sepenuhnya menjadi tanggung jawab sekolah dan akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.
- Lampiran 1 Pakta Integritas
- Lampiran 2 Format Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
- Lampiran 3 Pelaporan - Format Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja, Format Laporan Kemajuan Penyelesaian Pekerjaan, Format Rekapitulasi Penggunaan Dana.
Download Juklak Bantuan Pelaksanaan Sertifikasi Siswa SMK Tahun 2018
Juklak Bantuan Pelaksanaan Sertifikasi Siswa SMK Tahun 2018
Juklak Bantuan Pelaksanaan Sertifikasi Siswa SMK Tahun 2018.pdf
Lampiran - Juklak Bantuan Pelaksanaan Sertifikasi Siswa SMK Tahun 2018.docx
Sumber: http://psmk.kemdikbud.go.id
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Juklak Bantuan Pelaksanaan Sertifikasi Siswa SMK Tahun 2018. Peraturan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Nomor: 060/D5.6/KU/2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pelaksanaan Sertifikasi Siswa SMK Tahun 2018. Semoga bisa bermanfaat.
Download Aplikasi Admnistrasi Guru :
Semoga dengan adanya file Tentang Juklak Bantuan Pelaksanaan Sertifikasi Siswa SMK Tahun 2018 yang Admin bagikan/Share di atas bisa membantu dan memenuhi Semua Kelengakapan Administrasi Sekolahnya masing-masing demi peningkatan mutu pendidikan dalam menghadapi era globlisai dan modernisasi.
0 Response to "Juklak Bantuan Pelaksanaan Sertifikasi Siswa SMK Tahun 2018"
Post a Comment